Rakornas Pengendalian Inflasi 2020, Jokowi: Jaga Daya Beli Masyarakat

- 23 Oktober 2020, 16:09 WIB
 Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /PresidenRI.go.id

PR BEKASI – Dunia saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19, setidaknya 215 negara telah mengalami tekanan berat dalam perekonomian baik dalam sisi penawaran maupun permintaan.

Kebijakan pengendalian inflasi saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus memberikan stimulus pada produsen agar tetap melakukan produksi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan sejumlah hal penting mengenai upaya pengendalian inflasi yang disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020 secara virtual pada Kamis, 22 Okotber 2020.

Baca Juga: PLN Lakukan Efisiensi BPP, Menteri ESDM: Harus Tetap Berkualitas dan Terjangkau

"Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga," ucap Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet, Jumat, 23 Oktober 2020.

Situasi pandemi menyebabkan harga berbagai barang dan jasa rawan mengalami tekanan signifikan.

Hal yang penting dalam situasi ini adalah menjaga agar saat perekonomian mulai pulih, tidak menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.

Baca Juga: Masih sebagai Konsumen, Ma’ruf Amin Harapkan Indonesia Jadi Pemain Global Industri Halal

Jokowi menyatakan bahwa upaya pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat.

Daya beli masyarakat yang dimaksud adalah melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya telah meminta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM," tutur Jokowi.

Baca Juga: Ingin Percepat Membuktikan Ketidakbenaran Dakwaan JPU, Nurhadi Tidak Ajukan Eksepsi Versi Pengacara

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai bantuan agar konsumsi rumah tanga semakin meningkat dan menaikkan kembali permintaan sampai akhirnya mendorong tumbuhnya pasokan atau penawaran.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM," tutur Jokowi.

Dalam rakornas ini, presiden juga menekankan agar kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

Baca Juga: Bentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah, Jabar Dapat Apresiasi dari KPEN

"FAO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu, saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing," katanya.

Pemerintah juga meyakini apabila semua pihak bisa bekerja keras, bekerja sama, serta bersatu, maka Indonesia bisa melalui pandemi Covid-19 dengan diiringi membaiknya kondisi perekonomian.

"Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit," tuturnya.

Baca Juga: Penerima Vaksin di Bekasi Ditetapkan 20 Kategori, Paling Banyak untuk Penduduk di Tempat Berisiko

Jokowi pun meminta pada pemerintah daerah agar bisa membangun optimism pada masyarakat terkait penanganan terhadap pandemi Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x