Ada Kecenderungan Diktatorship di Rezim Jokowi, Refly: Jika Din Syamsuddin Ditangkap, Benar Adanya

- 24 Oktober 2020, 20:41 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Din Syamsuddin ditangkap karena miliki pendapat yang berbeda terkait pemerintahan Jokowi saat sekarang ini, Refly Harun beri tanggapan.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Din Syamsuddin ditangkap karena miliki pendapat yang berbeda terkait pemerintahan Jokowi saat sekarang ini, Refly Harun beri tanggapan. /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun

Kalau dulu unsurnya bukan DPD tapi utusan golongan dan utusan daerah wataknya sama tapi prosedurnya berbeda.

"Sekarang ketika masa pemerintahan presiden Jokowi dianggap ada kecenderungan pada diktator konstitusional atau konstitusional diktatorship," ucapnya.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Refly Harun Juga Harus Diproses

"Saya tidak membantah ada kecenderungan itu yang paling nyata adalah penggunaan secara masif undang-undang ite undang-undang tentang internet dan transaksi elektronik yaitu undang-undang yang betul-betul sapu jagat untuk membungkam sikap kritis siapa pun," tuturnya.

Sering digunakan negara tapi sering digunakan kelompok-kelompok situs society yang tidak mau kritik.

"Jadi baik unsur negara maupun unsur civil society menggunakan undang-undang ite itu untuk menghantam untuk memenjarakan siapapun yang tidak sepakat dengan pemerintahan misalnya atau siapapun yang dianggap melakukan penghinaan dianggap melakukan provokasi perbuatan-perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan dan lain sebagainya," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Komentari Pemerintah, Sujiwo Tejo Sentil Mahfud MD: Ngomong 1+1=2 Saja Rakyat Udah Gak Percaya

Jadi undang-undang itu sebenarnya banyak makan korban tapi sayangnya MK hingga saat ini tidak mau hapuskan atau membatalkan undang-undang itu.

"Tertawa keberadaan pasal 27 yang paling berbahaya subjektifnya tinggi sekali jadi liat ini di luar sudah," pungkas Refly.

"Mudah-mudahan kita tidak terus terjerumus ke dalam lubang dictatorship ini Dan satu hal kalau gara-gara mengatakan bahwa pemerintah sekarang ada kecenderungan konstitusional dictatorship atau diktator konstitusional lalu ada konsekuensi hukum kepada profesor Din Syamsuddin, misalnya katakan ditangkap juga ini justru membuktikan bahwa memang benar-benar ada diktatorship itu," ucap Refly.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x