Dia mengungkapkan, dalam kasus UU Omnibus Law, hampir seluruh elemen negara telah bersuara keras meminta pemerintah membatalkan pembahasan di DPR.
Dia mengungkapkan, dalam kasus UU Omnibus Law, hampir seluruh elemen negara telah bersuara keras meminta pemerintah membatalkan pembahasan di DPR.
Suara yang sama juga disampaikan agar UU itu dibatalkan setelah disahkan. Tetapi, pemerintah nampak tidak mau mendengarkan aspirasi itu.
Baca Juga: Jadi Pahlawan Perang Lawan Covid-19, Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih Kepada para Dokter
"Moral politik pemimpin yang baik adalah yang mendengarkan aspirasi rakyat. Dalam demokrasi rakyat yang berdaulat," katanya.
Dia menambahkan, banyak akademisi yang juga telah memberi kesan terhadap UU Omnibus Law. Misalnya Fakultas Hukum UI yang menyebut penyusunan UU itu jorok.
Kesan-kesan itu, kata dia, diberikan tentu setelah melalui pembacaan atas UU yang diparipurnakan pada 5 Oktober lalu.
Baca Juga: Soroti Penangkapan Gus Nur Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE, Fadli Zon: Mirip Zaman Penjajahan
Sehubungan dengan hal tersebut melalui unggahan video di YouTube Refly Harun, Refly Harun menanggapi pernyataan Din Syamsuddin bahwa Bangsa Indonesia akan menjadi Pemerintahan yang diktator.
"Karena berapa kali saya mendengarkan Din Syamsuddin mengatakan bahwa Indonesia menuju konstitusional diktatorship yaitu diktator tapi konvensional," ucap Refly Harun.
"Diktator konvensional atau diktatorship, ini terjadi ketika orang menilai masa pemerintahan bung Karno pada era orde lama dari tahun 1966 dan dengan pemerintah orde baru dari tahun 66 sampai kemudian 98 perbedaannya adalah dari sumber legitimasi," ujar Refly.
Editor: Puji Fauziah