"Tapi kita harus lihat aspeknya dulu, tapi kalau kita bicara aspek kebebasan sipil ya jangan kita tiru era orde lama dan orde baru tersebut. Yang membungkam sipil yang menjadikan negara kita menjadi diktator, mungkin satu diktator konstitusional karena pada zaman pemerintahan pak Harto selalu menyandarkan pada Pancasila dan undang-undang dasar 1945 untuk memulul siapapun yang berbeda pendapat," ujar Refly Harun.
"Saya tidak ingin masa itu terulang kembali pada era saat ini terutama era pemerintahan Jokowi dan jangan sampai presiden Jokowi justru meninggalkan warisan sebagai pemimpin yang menggerakkan kembali Ilham otoritarianisme di negara ini," tutupnya.***