Pemerintah Cenderung Berbuat Otoriter, Refly Harun: Lawan-lawan Politik Dibungkam Pasal Karet UU ITE

- 28 Oktober 2020, 17:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /YouTube/ Refly Harun

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang menilai berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah bersama DPR menunjukkan adanya gejala diktator konstitusional.

Menurut Jimly Asshiddiqie, meski ada proses demokrasi formal, proses pembuatan kebijakan dilakukan tanpa melibatkan publik.

Apalagi di masa pandemi saat ini, menurutnya, dalam membuat undang-undang, pemerintah hanya mengikuti syarat formal, misalnya asal DPR sudah menyetujui.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Setuju Lakukan Pilkada di Tengah Pandemi: untuk Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat

Padahal, ia melanjutkan, proses pembentukan undang-undang harus melibatkan partisipasi publik.

Hal tersebut bisa dilihat dari sejumlah undang-undang yang telah disahkan oleh pemerintah, salah satunya UU Cipta Kerja, yang hingga kini mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.

Bahkan, saat ini ada kecenderungan pemerintah mencoba membungkam kelompok-kelompok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Hari Ini, Kamis 28 Oktober 2020 Langsung di SCTV, Juventus vs Barcelona

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun menilai bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk keprihatinan dari para pengamat, intelektuaal , akademisi, dan aktivis mengenai jalannya pemerintahan saat ini.

"Tapi sayangnya, kelompok-kelompok pro pemerintah dan penguasa selalu menanggapinya sebagai orang yang sakit hati, karena tidak ikut dalam pemerintahan," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 28 Oktober 2020.

Padahal menurutnya, saat ini bukan itu masalahnya, masalahnya ada dalam penurunan kinerja Jokowi saat ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Joko Widodo Dikabarkan Beralih Profesi Jadi Dokter

"Persoalan terbesar kita adalah ada penurunan kinerja yang luar biasa dalam pemerintahan Jokowi jilid 2 saat ini. Dimulai dari rekruitmen menteri yang kalah jauh dibandingkan dengan periode pertama," kata Refly Harun.

Apalagi saat ini, pemerintah cenderung otoriter dalam menyikapi perbedaan pandangan dari segelintir orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Kecenderungan pemerintah untuk berbuat otoriter, menggunakan instrumen hukum untuk membungkam lawan-lawan politik, yang dengan mudah menggunakan pasal-pasal karet di dalam UU ITE, terutama Pasal 27," kata Refly Harun.

Baca Juga: Besok Maulid Nabi Muhammad SAW, Begini Sejarah Singkat dan Hukum Memperingatinya

Menurutnya, saat ini mudah sekali mempidanakan seseorang dengan mengulifikasikan orang itu dalam kasus penghinaan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan provokasi

"Mudah sekali kita mengategorikan orang dengan tindak pidana seperti itu, dan berharap mereka dipenjarakan atau dihukum," ujar Refly Harun.

Padahal, tidak semestinya pemerintah menghukum orang yang berbeda pendapat.

Baca Juga: Tampilkan Adegan Syur di Foto Profil, Instagram Kecamatan Rawalumbu Bekasi Diretas

"Negara tidak semestinya menghukum atau memenjarakan orang yang tidak jahat dan bukan kriminal. Kalau berbeda pendapat, itu bagian dari demokrasi," ujar Refly Harun.

Dirinya pun menyarankan, agar Jokowi menggarisbawahi pernyataan Jimly Asshiddiqie itu.

"Jadi keprihatinan Prof. Jimly Asshiddiqie ini harusnya digarisbawahi oleh Presiden Jokowi sebagai orang nomor satu di republik ini," ucap Refly Harun.

Baca Juga: PPP Bajak Sandiaga Uno dari Gerindra, Pengamat Sebut Bukan Karena Krisis Kader Apalagi Finansial

Meski banyak yang menganalisis bahwa Jokowi tidak mengontrol semuanya, dan sesungguhnya oligarki-oligarki di luar kekuasaan yang bekerja dan beroperasi untuk membungkam lawan-lawan politik.

Namun, saat ini timbul anggapan bahwa hanya orang-orang yang pro pemerintah yang bebas berpendapat.

"Akhirnya hanya orang-orang yang pro pemerintah saja yang bebas mengeluarkan kritik, bebas menghina, bebas mengata-ngatai," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Cek Fakta: Timses Gibran Rakabuming Dikabarkan Aniaya Seorang Wanita dan Menyekapnya di Hotel

Dirinya pun berharap agar pemerintah lebih menghargai perbedaan yang terjadi saat ini.

"Yang saya inginkan adalah negara ini menghargai perbedaan pendapat, memelihara hak konstitusional berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan, dan tidak mudah mengategorikan setiap kritik sebagai sebuah penghinaan, penyebaran kebencian, dan lain sebagainya," tutur Refly Harun.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x