Penikam Ustaz di Aceh Berhasil Diungkap, Ternyata Mantan Anggota Polri

- 30 Oktober 2020, 20:12 WIB
Kapolres Aceh Tenggara, Aceh, AKBP Wanito Eko Sulistyo memberikan keterangan pers terkait dugaan penyerangan kepada seorang ustaz kepada sejumlah pewarta di mapolres setempat di Kutacane, Jumat 30 Oktober 2020.
Kapolres Aceh Tenggara, Aceh, AKBP Wanito Eko Sulistyo memberikan keterangan pers terkait dugaan penyerangan kepada seorang ustaz kepada sejumlah pewarta di mapolres setempat di Kutacane, Jumat 30 Oktober 2020. /ANTARA

PR BEKASI - Kabar penyerangan terhadap ulama terdengar kembali. Kali ini datang dari seorang ustaz di Tanah Rencong, Aceh.

Pihak kepolisian dikabarkan telah mengantongi identitas pelaku penyerangan yang sempat melarikan diri usai menikam sang ustaz.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Jumat, 30 Oktober 2020, pelaku tersebut diketahui seorang pria berinisial MA usia 37 tahun.

Baca Juga: Projo Minta Perbanyak Komisaris BUMN dari Pendukung Jokowi, Fadli Zon: Ganti BUMR Saja, Biar Jelas

Pelaku itu melakukan penyerangan terhadap seorang ustaz di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh pada Kamis, 29 Oktober 2029 kemarin, sekira pukul 21.30 WIB, ternyata pecatan anggota Polri.

“Benar pelaku pecatan polisi,” kata Kapolres Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo saat dikonfirmasi.

Ia juga menyatakan bahwa pelaku merupakan warga Aceh Tenggara dipecat dari Polri karena desersi (tidak masuk dinas).

“Dipecat karena tidak masuk dinas di Polres Aceh Tenggara. Pelaku ini dipecat dari anggota Polri pada tahun 2017 lalu,” kata Kapolres.

Baca Juga: 4 Kelompok Dikabarkan Akan Kudeta Jokowi, Refly Harun Jelaskan 3 Cara Mengganti Presiden

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x