PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengulas sebuah berita yang menyebut bahwa ada empat kelompok yang akan mengkudeta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Empat kelompok itu adalah keluarga besar Cendana, pengusaha hitam yang tersingkir dalam penguasaan ekonomi sejak Jokowi menjabat presiden, kelompok oligarki, dan ormas terlarang di Indonesia yakni Hizbut Tahrir (HTI).
Keempat kelompok itu diungkap oleh Ketua Umum Brikade 98 Benny Ramadhani.
Baca Juga: 'Petualangan Sherina 2' Segera Obati Rindu Penggemarnya, Sherina Munaf: Deg-degan
Menanggapi kabar tersebut, Refly Harun pun mengklarifikasi tentang apa itu kudeta.
"Jadi kalau kita bicara kudeta, jangan terlalu mudah bicara tentang kudeta. Karena kalau kudeta itu intinya merebut kekuasaan dengan cara yang inkonstitusional," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 30 Oktober 2020.
Refly Harun pun mencontohkan beberapa peristiwa yang termasuk kudeta, seperti peristiwa G30S/PKI dan peristiwa Madiun 1948.
"Itu adalah sebuah pemberontakan dalam rangka mengkudeta pemerintahan yang sah," ujar Refly Harun.
Baca Juga: Beri Ceramah Maulid Nabi, Ustaz di Aceh Jadi Korban Penikaman di Leher