Suhu udara antara 14 sampai 20 derajat celsius dengan kelembaban udara 73 hingga 87 persen, dan tekanan udara 569-688 mmHg.
Sampai saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian.
Baca Juga: Ucapannya Viral Hingga Dibahas di Acara Talkshow, Megawati Soekarnoputri: Wah Keren Saya
Kecuali, pendakian untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer, dari puncak Gunung Merapi.
Potensi ancaman bahaya dari Gunung Merapi saat ini, berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan, Gubernur Tetapkan UMP Jawa Barat Tahun 2021 Sebesar Rp1.8 Juta
Masyarakat juga diminta mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.***