"Dalam masyarakat demokratis, atau dalam masyarakat sedang mengalami proses demokratisasi, dan sudah memiliki kepolisian yang kuat, ada pendekatan yang digunakan untuk melawan terorisme yaitu criminal justice model. Artinya di Indonesia saat ini, terorisme (perlu) ditempatkan sebagai persoalan penegakan hukum yang ditangani kepolisian, bukan persoalan pemberontakan yang ditangani TNI," kata Wahyu.***