Masih Berstatus DPO, Penyidik KPK Terus Buru Harun Masiku

- 2 November 2020, 13:12 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PR BEKASI – Mantan Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR) merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Diketahui bahwa sejak Januari 2020 lalu, ia sudah dimasukkan ke dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tetap masih melakukan pencarian terhadap HAR.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Bansos Provinsi Jabar Bisa Dapatkan Ponsel Hingga Laptop, Caranya Mudah

"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut. Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pernyataannya di Jakarta pada Senin, 2 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ali Fikri menyebutkan bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari HAR juga sudah dievaluasi.

"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Hari Ini, Aliansi Buruh Akan Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Di tempat dan kesempatan yang sama, Ali juga memberikan contoh sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan dilakukan oleh gabungan beberapa Kasatgas penyidikan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x