Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos

- 2 November 2020, 16:10 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka. /prakerja.go.id/

PR BEKASI – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 11 akhirnya dibuka. Hal ini menjadi kabar gembari bagi masyarakat yang menantikannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Instagram Prakerja (@prakerja.go.id), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka pada Senin, 2 November 2020 pada pukul 12.00 WIB.

Pada program Kartu Prakerja Gelombang 11 tersedia 400 ribu kuota yang diperebutkan calon peserta.

Baca Juga: Perpanjangan Fasilitas GSP Amerika Serikat, Jokowi: Peluang Perbaiki Investasi

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa tidak termasuk ke dalam tujuh golongan yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima intensif dari Kartu Prakeja, yakni:

1. Pejabat Negara
2. Pemimpin dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Kepolisian
6. Kepala dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris
7. Dewan Penganwa BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dan Offline, Catat Syarat Ketentuan dan Dokumen yang Diperlukan

Setelah Anda memastikan bahwa tidak termasuk ke dalam tujuh golongan tersebut. Maka Anda dapat segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dengan cara berikut:

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 11 dapat mengakses situs resmi Prakerja: www.prakerja.go.id baik lewat smartphone ataupun laptop.

2. Selanjutnya, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda.

Baca Juga: Jawab Tudingan Seorang Gay, Chef Juna: Gue Pernah Nikah dan Ingin Nikah, Kalau Dapat yang Cocok

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Alami Kejadian Mistis Selama Dua Bulan, Brisia Jodie Temukan Paku dan Tanah Kuburan di Kamarnya

6. Silakan tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Ketika Anda mendaftar program kartu prakerja gelombang 11 harap diperhatikan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Pasalnya kesalahan memasukan nomor NIK dan KK dapat menjadi salah satu penyebab gagalnya Anda untuk lolos program kartu prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Macron yang Kerap Kaitkan Islam dengan Teroris, SBY: Saya Seorang Muslim Moderat Bukan Radikal

Apabila mengalami ketidaksesuain terhadap NIK dan KK, dihimbau agar masyarakat menghubungi Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Informasi lengkap seputar pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 dapat dibaca melalui situs resmi www.prakerja.go.id ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah