Harun Masiku Masih Buron, ICW Minta KPK Libatkan Novel Baswedan untuk Turun Tangan

- 2 November 2020, 18:01 WIB
 DPO KPK, Harun Masiku.
DPO KPK, Harun Masiku. /RRI/

Menurut Kurnia, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sembilan bulan lalu, KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan Calon Legislatif PDIP itu.

"Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja," ujar Kurnia.

Baca Juga: Aktor Eddie Hassel Tewas Tertembak di Texas Minggu Pagi, Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Sebagai alternatif, Kurnia meminta Tim Satgas yang dipimpin Novel Baswedan yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku.

"Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku, maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buronan tersebut," kata Kurnia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus mencari keberadaan atau persembunyian tersangka Harun Masiku.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dan Offline, Catat Syarat Ketentuan dan Dokumen yang Diperlukan

"Kami (KPK) tentu menghargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk di antaranya tersangka HAR (Harun Masiku)." kata Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah