Jelang Pilkada Serentak 2020, Bamsoet Cermati Pelanggaran hingga Imbau Terapkan Prokes Covid-19

- 3 November 2020, 14:30 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /HO-Humas MPR RI/am

Bamsoet juga mendorong KPU dan Bawaslu meminta komitmen para kandidat/paslon untuk patuh terhadap aturan PKPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hal tersebut ditujukan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat tahapan kampanye Pilkada 2020 masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Terpapar Covid-19, Melaney Ricardo: Benar-benar Mati Rasa

Sementara, kepada para paslon Pilkada 2020, Bamsoet mengimbau agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat daripada memaksakan kampanye tatap muka, yang berpotensi melanggar prokes.

Hal tersebut bertujuan agar tidak terbentuk klaster baru Covid-19 dan mengantisipasi pemyebaran penularan virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah