Bamsoet juga mendorong KPU dan Bawaslu meminta komitmen para kandidat/paslon untuk patuh terhadap aturan PKPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal tersebut ditujukan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat tahapan kampanye Pilkada 2020 masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Terpapar Covid-19, Melaney Ricardo: Benar-benar Mati Rasa
Sementara, kepada para paslon Pilkada 2020, Bamsoet mengimbau agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat daripada memaksakan kampanye tatap muka, yang berpotensi melanggar prokes.
Hal tersebut bertujuan agar tidak terbentuk klaster baru Covid-19 dan mengantisipasi pemyebaran penularan virus Covid-19.***