Tanggapi Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh

- 5 November 2020, 09:03 WIB
kolase foto Jerinx dan Fadli Zon.
kolase foto Jerinx dan Fadli Zon. /Instagram @jrxsid/ YouTube Fadli Zon Official

PR BEKASI  – Tersangka I Gede Ary Astina alias Jerinx, personel grup band SID telah mendapatkan usulan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ujaran kebencian. Jerinx dituntut atas pelanggaran pada UU ITE.

Berdasarkan hasil persidangan, Jerinx diusulkan tuntutan 3 tahun penjara dan dengan Rp10 juta.

Fadli Zon, politisi Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa usulan tuntutan JPU kepada Jerinx dinilai terlalu berat. Fadli Zon menilai bahwa tuntutan tersebut adalah bukti kemunduran demokrasi.

Baca Juga: Rocky Gerung Tuding UU ITE Ancam Kebebasan Rakyat, Fadjroel Rachman dan Kapitra Kompak Beri Jawaban

“Demokrasi kita sudah benar-benar mundur jauh. Apa yg dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat, walaupun saya tak setuju dengan pendapatnya,” kata Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 5 November 2020.

Pemilik Fadli Zon Library tersebut menganggap bahwa Jerinx harusnya bebas sebab demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Komentari Salah Tik dalam UU Cipta Kerja, Said Didu: Kerja Kalian Sembrono dan Sangat Amatiran

Oleh sebab itu, Fadli Zon mengajak untuk kembali kepada semangat konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berkekspresi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x