Kantongi Izin dari Dispaekraf, CGV dan Cinnepolis Naikkan Kapasitas Pengunjung Jadi 50 Persen

- 6 November 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi bioskop CGV.
Ilustrasi bioskop CGV. /PMJ News

PR BEKASI – Sejak pandemi COVID-19, bioskop dan pusat perbelanjaan di berbagai kota ditutup.

Namun, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dinyatakan berakhir, sejumlah pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka kembali.

Diketahui bahwa saat ini, bioskop di sejumlah wilayah di Indonesia juga sudah mendapatkan izin.

Baca Juga: Ikuti Jejak Setyo Novanto, KPK Periksa 4 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus e-KTPj

Dua pengelola bioskop, Cinepolis dan CGV pun sudah  diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf, Bambang Ismadi menyebutkan bahwa kedua pengelola bioskop itu sebelumnya sudah sempat beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Saat itu, kapasitasnya dibatasi 25 persen.

“Syaratnya, patuh terhadap protokol kesehatan, tidak ada klaster, tidak ada pelanggaran dan sudah menjalani 25 persen kapasitas selama PSBB transisi,” kata Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Tahun 2021, Jadi Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji, Kira-kira Berapa Ya?

Menurut Bambang, untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen itu, Disparekraf akan melakukan review terlebih dulu mengenai operasional mereka selama beroperasi dengan kapasitas 25 persen.

“Penambahan 50 persen dilakukan melalui review oleh tim gabungan pemprov DKI, jadi sudah sesuai prosedur,” kata Bambang, menambahkan.

Sementara, untuk bioskop XXI belum mendapatkan izin untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Pasalnya, pengelola XXI menunda untuk membuka bioskop saat PSBB Transisi.

“XXI menunda pembukaan saat ditetapkan PSBB Transisi sehingga saat perpanjangan PSBB masa transisi harus mengajukan permohonan ulang, dan hanya boleh 25 persen,” katanya.

Baca Juga: Lobi Mahasiswa se-Indonesia Bahas Turunan UU Cipta Kerja, Jokowi Turunkan Stafsus Milenialnya

Sebagai informasi, sejumlah bioskop di Jakarta yang dioperasikan oleh jaringan CGV dan Cinepolis Cinema telah kembali buka mulai 21 Oktober lalu.

Selain di Jakarta, pihak mereka juga telah membuka kembali di Bandung, Jawa Barat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x