Polisi Jelaskan Lima Peran Tersangka Penganiyayaan TNI AD di Bukittinggi

- 7 November 2020, 17:43 WIB
Pihak kepolisian menjelaskan peran tersangka penganiayaan TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Pihak kepolisian menjelaskan peran tersangka penganiayaan TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat. /ANTARA

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan oknum pengendara motor gede (moge) tengah memukul dua anggota TNI berpangkat serda di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Diketahui, kasus ini bermula saat dua anggota TNI AD sempat memberikan jalan terhadap rombongan moge yang tengah konvoi. Setelah itu, dua anggota TNI AD yang mengenakan motor matic kembali ke jalan.

Namun, rupanya masih ada pengendara moge yang tertinggal dan menggeber dua anggota TNI AD tersebut hingga hampir terjatuh ke bahu jalan.

Baca Juga: Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah, Simak Syarat Pendaftarannya

Kemudian, dua anggota tersebut menegurnya, akan tetapi pengendara moge tak terima hingga terjadi pemukulan.

Akhirnya Kepolisian Resor Bukittinggi akhirnya mengungkap peran dari lima orang tersangka rombongan motor gede (Moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, yang telah menganiaya dan melakukan pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI yang bertugas sebagai Intel di Kodim 0304/ Agam, pada Jumat 30 Oktober 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyebutkan, tersangka pertama adalah anak di bawah umur berusia 16 tahun yang berinisial BS.

Baca Juga: Keluhkan Harga dan Kecepatan Internet Indonesia, Anang Hermansyah Minta Pemerintah Lebih Perhatian

"Dari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian dan pemeriksaan alat bukti Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus penganiayaan, terbukti BS telah menendang korban arah kepala Serda Yusuf, serta memukul Serda Lestari. Tersangka adalah anak berhadapan dengan hukum," katanya dalam konferensi pers yang digelar Polres Bukittinggi, Sabtu 7 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x