Kerap Menjadi Lawan Debat, dr. Tirta Sampaikan Pembelaannya Dalam Persidangan Jerinx

- 10 November 2020, 16:14 WIB
. Tirta saat menghadiri sidang pledoi Jerinx.
. Tirta saat menghadiri sidang pledoi Jerinx. /Instagram/@dr.tirta/

PR BEKASI - Hari ini sidang yang menyangkut nama I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx atas kasus  ujaran kebencian kembali digelar.

Turut hadir dalam sidang itu dr. Tirta Mandira Hudi yang kerap menjadi lawan debat Jerinx, namun kali ini hadir untuk menyampaikan pledoi atau pembelaannya.

Dalam sebuah pernyataan tertulis di akun instagram miliknya,Tirta menjelaskan beberapa poin yang sempat dinyatakan dalam persidangan.

Baca Juga: Dianggap Mengandung Konten Kekerasan, Foto Rizieq Shihab Dihapus Pihak Instagram

Dalam poin pertamanya terkait tuntutan JPU, Tirta merasa tuntutan 3 tahun merupakan hal yang berat, menurut daripada mengurus masalah ini, lebih baik  menyelesaikan hal lain seperti kesehatan atau krisis ekonomi.

"Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan-laporan ke cyber, jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali," kata dr. Tirta dalam unggahannya. 

Jika memang Jerinx didapati melakukan kesalahan, menurutnya tuntutan dengan masa percobaan dianggapnya sudah cukup.

Baca Juga: Ngaku Sering Dirundung karena Sikap dan Pemikirannya, Megawati: Padahal Itu untuk Bangsa dan Negara

"Jikalau Jerinx salah, saya rasa tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact jrx yang melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama," tulisnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pernah mencoba mempertemukan antara Jerinx dengan pihak IDI Bali, namun hal itu beberapa kali selalu ditolak.

"Saya sudah berusaha mempertemukan IDI Bali dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua IDI Bali, bahkan H-2 sebelum Jerinx dinyatakan tersangka. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut 'tersinggung' lebih baik dimediasikan sebelum dibuka LP. (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," katanya. 

Baca Juga: Sempat Dikira Tidur Pulas di Bangku Bus Bekasi-Garut, Ternyata Pria Ini Sudah Tak Bernyawa

Selain itu disampaikan juga pada poin pembelaannya bahwa selama ini beberapa tindakan positif telah dilakukan oleh Jerinx dan Tirta seperti memberikan edukasi COVID-19 melalui siaran langsung.

"Bahwa saya merasa live 2X bersama @jrxsid membuat edukasi Covid, itu ada, dan kegiatan bagi pangan akhirnya berlanjut di banyak kota. Baik itu mengenai rapid test dan utamanya kritikan kepada kepala daerah yang tidak patuh protokol," kata Tirta yang kerap melaksanakn 'operasi perut lapar' ini untuk membantu orang mendapatkan makanan di tengah pandemi yang serba sulit.

Dalam tulisannya Tirta juga menyebut bahwa dirinya sempat mendapat larangan dari ketua IDI Bali agar tidak ikut mencampuri kasus Jerinx. namun hal itu ditolaknya dengan tetap datang dalam persidangan untuk menyampaikan Pledoinya.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Kapolri Pertama Jenderal R.S Soekanto Jadi Pahlawan Nasional, Polri: Kami Bangga

"Bahwa saya ditelepon ketua IDI Bali (BUKAN PUSAT) 2 minggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi Jerinx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," kata Tirta dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu Tirta mengakui bahwa dirinya sebagai individu berharap bahwa Jerinx dapat dibebaskan. 

Menurutnya dengan begitu Jerinx dapat membantu tugas dokter dan relawan dalam hal edukasi baik kesehatan dan ekonomi khususnya di Bali. 

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BST, Syarat Penerima BST, dan Cara Klaim BST

Lebih lanjut dari itu, Tirta mengingatkan bahwa menurutnya segala sesuatu dapat diselesaikan dengan diskusi. 

Menurutnya berbeda pandangan hingga perdebatan diperbolehkan. Menurutnya penjara bukanlah solusi bagi ketersinggungan. 

Tirta mengaku bahwa pembelaan yang dilakukan olehnya didasari atas dasar respect sebagai partner kawan debat baik di dunia nyata, dunia maya, hingga dunia UMKM.

Baca Juga: Datangi PN Denpasar Bali, dr. Tirta: Masa Ade Londok Ngomong Kasar Jadi Duta, Jerinx Dipenjara?

Pada bagian akhir keterangan tertulisnya, Tirta menyatakan kesiapannya jika ada resiko yang menimpa dirinya atas pembelaan yang diberikan kepada Jerinx.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah