PR BEKASI - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menyoroti isu penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Habib Rizieq menyinggung sejumlah pihak, seperti Ade Armando, Denny Siregar, dan Abu Janda, yang pro-pemerintah hingga saat ini kasusnya tidak diproses penegak hukum.
Baca Juga: Selain Timbulkan Masalah Pernapasan, Covid-19 Juga Berisiko Tingkatkan Penyakit Mental, Ini Sebabnya
Sementara itu, Syahganda Nainggolan dan beberapa tokoh KAMI yang berseberangan dengan pemerintah ditangkap.
"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali diproses. Sementara kelompok yang menjilat dibiarkan,” ucap Habib Rizieq, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 12 November 2020.
Menurut Habib Rizieq, bila hal tersebut terus dibiarkan, akan menjadi ‘bom waktu’ yang menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Update Harga Emas Kamis 12 November 2020 Turun lagi Sebesar Rp2.000 per Gram
"Enggak boleh ini dibiarkan. Ini bisa menjadi bom waktu yang suatu saat bisa meledak," katanya.