Kepala Cabang Maybank Ditetapkan Jadi Tersangka Pembobolan Rekening Atlet e-Sport

- 14 November 2020, 19:53 WIB
Potret Wanda: Atlet E-sport, Wanda Lunardi dalam kasus raibnya uang di Maybank senilai Rp22 miliar.
Potret Wanda: Atlet E-sport, Wanda Lunardi dalam kasus raibnya uang di Maybank senilai Rp22 miliar. /Instagram @evos.earl

Baca Juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Malam Ini, Polisi Rekayasakan Suasana Petamburan

Selain itu, Helmy mengatakan bahwa saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri kembali aset milik Winda tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yang digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,” katanya.

“Pemeriksaan tambahan kepada tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik,” katanya, menambahkan.

Kasus raibnya dana Rp 22 miliar atlet esport Winda Winardi di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) nampaknya masih akan panjang penyelesaiannya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah