Ingin Naik Pesawat dari Bandara Soekarno Hatta atau Halim Perdanakusuma? Simak Aturannya

- 15 November 2020, 06:49 WIB
Aktivitas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah normal kembali setelah adanya keramaian massa.
Aktivitas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah normal kembali setelah adanya keramaian massa. /Antara

5. Penumpang yang tiba dari luar negeri, wajib menunjukkan surat hasil tes PCR dari negara keberangkatan. Jika tidak, maka yang bersangkutan wajib menjalani tes PCR saat tiba di bandara dan akan dikarantina  sambil menunggu keluarnya hasil tes.

6. Penumpang juga akan melalui pos pemeriksaan cek suhu tubuh, Security Check Point (SCP), dan melakukan pelaporan di meja check-in maskapai.

Baca Juga: Manfaatkan Dua Pengemudi Ojol, Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Cikarang Mulai Tercium 

Selama berada di bandara pun, ada beberapa aturan yang akan dilakukan oleh PT Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB, di antaranya: 

1. Mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) untuk membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.

2. Menetapkan peraturan jaga jarak di setiap area, seperti pada jalur antrean, kursi boarding lounge hingga penggunaan toilet.

3. Mengaktifkan pos cek poin pemeriksaan surat hasil rapid test/ tes PCR.

4. Menyiapkan protokol karantina apabila terdapat penumpang yang diduga COVID-19.

5. Menyiapkan protokol penanganan jika ada penumpang atau pengunjung bandara yang diduga terpapar COVID-19.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Terus Meningkat, 59 Kali Gempa Guguran Tercatat Sepanjang Hari 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x