Dicecar 33 Pertanyaan dalam Selama 9 Jam, Anies Baswedan Beberkan Pertanyaan Polda Metro Jaya

- 18 November 2020, 07:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Perhelatan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Kini Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Perhelatan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Kini Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Selasa kemarin, 17 November 2020.

Anies Baswedan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar 19.20 WIB. Dirinya mengaku diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 33 pertanyaan.

Dalam panggilan tersebut, Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran terkait kasus kerumunan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Daerah Ini Akan Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir Bekasi, Berikut Jadwal dan Lokasinya Hari Ini 

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” sambungnya.

Kendati demikian, Anies Baswedan tidak menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut menyerahkan pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” ujarnya.

Panggilan dari Polda Metro Jaya untuk Anies Baswedan guna mengklarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Bersiap, Menkes Terawan Agus Putranto Sebut Vaksinasi Covid-19 Sasar 107 Juta Penduduk 

Anies Baswedan datang dengan mengenakan baju dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ia tiba sekitar pukul 09.43 WIB. Anies mengatakan dirinya akan klarifikasi terkait undangan yang terhadap dirinya.

“Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB,” kata Anies Baswedan.

Sebagai warga negara yang baik, menurutnya, ia hadir untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: UEFA Nations League: Spanyol Hancurkan Jerman 6-0, Torres Jadi Aktor Kemenangan 

Untuk informasi, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan juga akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, di Jakarta Selatan

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI,” sambung Argo Yuwono.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah