Tanggapi Penolakan RUU Minol, DPR: Bukan Melarang, tapi Mengatur Distribusi dan Konsumsinya

- 18 November 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Alexas_Fotos/

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Digitalisasi UMKM Bentuk Nyata Dua Agenda Besar Pemerintah

"Perlu diatur mengenai minuman beralkohol, khususnya di level nasional sehingga daerah menjadikan UU ini sebagai rujukan untuk mengatur peredarannya." ujar Nasir Djamil.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah