Beri Izin Penjemputan Habib Rizieq, DPP FPI: Semoga Pak Mahfud MD Tidak Dipanggil seperti Pak Anies

- 19 November 2020, 07:32 WIB
DPP FPI menyentil pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bukan Menko Polhukam Mahfud MD.
DPP FPI menyentil pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bukan Menko Polhukam Mahfud MD. /Kolase foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menko Polhukam Mahfud MKolase Instagram @aniesbaswedan/Twitter @DPPFPI_ID

 

PR BEKASI - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menunjukkan bukti bahwa penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu telah mengantongi izin dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Di akun Twitter @DPPFPI_ID, DPP FPI kembali mengunggah sebuah video terkait tanggapan Mahfud MD pada rencana kepulangan Habib Rizieq.

Dalam video itu, Mahfud MD mengatakan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia adalah hak warga negara yang harus dilindungi.

Baca Juga: Cegah 'Pecah Konflik', 56 Calon Kades Ikuti Deklarasi Damai Pilkades Kabupaten Bekasi

"Terkait kepulangan Habib Rizieq besok, Selasa, 10 November 2020, akan tiba pagi, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 9 November 2020 lalu.

Apalagi menurutnya, pemerintah mencatat bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia adalah untuk melakukan revolusi akhlak.

Sehingga dia pun mempersilakan jika ada para pendukungnya yang ingin menjemput, asalkan tetap tertib dan damai.

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Viral Video Penurunan Paksa Baliho Habib Rizieq Malam Hari, FPI: Ada Upaya Adu Domba Kami dengan TNI

Menilik dari video tersebut, DPP FPI pun berharap agar Mahfud MD tidak ikut dipanggil oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya seperti yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Karena secara tidak langsung, pernyataan Mahfud MD yang mempersilakan siapa pun yang ingin menjemput Habib Rizieq, telah membuat masyarakat antusias untuk menyambut kepulangan Habib Rizieq secara beramai-ramai.

"Semoga Pak Mahfud MD tidak dipanggil dan dimintai keterangan seperti Pak Anies. Karena beliau juga memperbolehkan umat jemput Imam Besar Habib Rizieq. Statement baik beliau membuat antusias masyarakat ramai-ramai menuju Bandara jemput IB HRS," cuit DPP FPI di Twitter, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Berawal dari Keinginan Lindungi sang Ibu, Gadis Pekanbaru Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Dunia

Seperti yang diketahui, Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di dua acara yang digelar Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.

Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan selama 9.5 jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain Anies Baswedan, Habib Rizieq, dan pihak-pihak terkait acara tersebut, rencananya polisi juga akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Ade Yasin terkait kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang juga menyebabkan kerumunan massa.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x