Fadli Sebut Harusnya Para Menteri yang Dipidanakan Bukan Anies, Dany: Gubernur Kalo Dijewer ya Wajar

- 19 November 2020, 10:09 WIB
Fadli Zon (kiri) memberikan penilaiannya terhadap Dany Amrul Ichdan (kanan), Anies Baswedan (tengah) tidak seharusnya dipidanakan.
Fadli Zon (kiri) memberikan penilaiannya terhadap Dany Amrul Ichdan (kanan), Anies Baswedan (tengah) tidak seharusnya dipidanakan. /ANTARA FOTO/Hafiz Mubarak/Kolase dari YouTube Fadli Zon Official, YouTube Mata Najwa, dan ANTARA Foto

 

PR BEKASI - Politikus Gerindra Fadli Zon menyebut seharusnya bukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dipidanakan melainkan para menteri-menteri karena mereka yang bertanggung jawab.

Bicara tentang inkonsistensi yang ditunjukan oleh pemerintah pusat yang saat ini menjadi topik hangat di publik Tenaga Ahli Utama KSP, Dany Amrul Ichdan buka suara.

Inkonsistensi itu salah satunya berupa pernyataan Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta namun pada hari Senin-nya, 16 November 2020 terjadi pencopotan dua Kapolda.

Baca Juga: RI-AS MoU Kerjasama Investasi Investasi Serta Pengadaan Barang dan Jasa 750 Dolar

"Pertama tentu kita lihat, sebelumnya kan pemerintah ingin menjemput ulama ya, ulama itu pewaris para Nabi, negara memuliakan agama, pemerintah sangat menghormati ulama siapa pun itu, oleh karena itu harus difasilitasi dengan baik," ucapnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, tetapi menurutnya tetap harus sesuai dengan arahan presiden dan mengacu pada protokol kesehatan (prokes) yang ada.

Lebih lanjut, Dany menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 2020, yang bisa memberikan sanksi terhadap pelanggaran prokes itu adalah aparat kepolisian.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi, Siapkan Fotokopi KTP dan SIM Lama Anda!

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x