Hukum dan Tata Cara Salat Jumat bagi Makmum Masbuk Menurut Buya Yahya

21 Oktober 2021, 20:51 WIB
Berikut adalah penjelasan mengenai hukum dan tata cara salat Jumat bagi makmum masbuk menurut Buya Yahya. /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

 

 

PR BEKASI - Hari Jumat adalah hari yang istimewa bagi umat Muslim karena berbeda dengan hari yang lain.

Di hari Jumat mewajibkan kepada kaum muslim laki-laki untuk melaksanakan salat Jumat di waktu Dzuhur tiba.

Hukum solat Jumat bagi laki-laki Muslim baligh adalah wajib.

Untuk itu disarankan agar di hari Jumat pada para laki-laki untuk mempersiapkan diri lebih awal agar tidak terlambat untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.

Baca Juga: Buya Yahya Sebut Lakukan Wudhu di Kamar Mandi Sah-sah Saja, Asal Jangan Lakukan Ini

Adapun bagi yang terlambat atau disebut makmum masbuk, ada beberapa hukum yang mengaturnya.

Seperti pertanyaan dari salah seorang jamaah pada acara pengajian Buya Yahya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV tentang hukum makmum yang terlambat pada Kamis, 21 Oktober 2021.

"Ketika solat jumat tidak mengikuti khutbah apakah sah atau tidak? jika sedang khutbah, baiknya melaksanakan solat sunat tahiyatul masjid atau tidak?" tanya seorang jamaah

Sebelum pertanyaannya dijawab oleh Buya Yahya, jamaah tersebut menanyakan pertanyaan selanjutnya.

Baca Juga: Arwah Orang Mati Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat? Buya Yahya: Salah, Bertentangan dengan Petunjuk Nabi

"Ketika ketinggalan satu rakaat bagaimana cara menambah rakaat yang tertinggal?" lanjut jamaah tersebut.

Sebelum menjawab semua pertanyaan tadi, Buya Yahya menjelaskan bahwa kepada setiap laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang maka, diharamkan bagi mereka untuk melakukan jual beli jika sudah terdengar suara adzan.

Artinya jika sudah azan maka setiap transaksi yang dilakukannya hukumnya haram, adapun jual beli nya adalah sah tapi tidak berkah.

Hukum itu berlaku bagi seorang laki-laki baik penjual maupun laki-laki seorang pembeli.

Untuk itu maka disegerakanlah kepada kaum laki-laki jika dihari Jumat tiba untuk menyelesaikan pekerjaannya lebih awal.

Baca Juga: 7 Jenis Najis Menurut Buya Yahya, Termasuk Segala Sesuatu yang Keluar dari Qubul dan Dubur

Adapun untuk pertanyaan yang tadi Buya Yahya menjawab ketika khotib sudah mulai khutbah, dan seorang itu terlambat karena masih dalam proses membersihkan diri maka solat Jumatnya tetap sah namun nilai pahalanya kecil.

"Akan sah Jumat Anda namun nilai pahalanya bagai telur burung emprit yang kecil," ucap Buya Yahya.

Untuk pertanyaan selanjutnya mengenai salat Tahiyatul Masjid saat Khotib sedang Khutbah harus bagaimana, Buya Yahya menjelaskan ada dua keterangan berbeda dari dua madzhab.

"Jika khutbah sedang dibacakan dan Anda datang ke mesjid maka menurut madzhab Imam Syafi'i khususnya, Anda tetap disunahkan untuk solat Tahiyatul Masjid terlebih dahulu," jawab Buya Yahya.

Meskipun menurut madzhab Syafi'i dibolehkan salat sunat dulu, akan tetapi ada madzhab lain yang mengatakan tidak boleh.

Baca Juga: Suami Pelit, Bolehkah Istri Ambil Uang Tanpa Izin? Begini Penjelasan Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, Ibnu Hazbni dari madzhab Dzohiri itu seorang Menteri yang mendalami ilmu dari beberapa ulama dan akhirnya menyimpulkan untuk tidak salat sunat dulu.

Untuk pertanyaan mengenai bagaimana cara mengejar rakaat yang tertinggal atau bagi makmum masbuk menurut Buya Yahya itu tergantung pada seberapa banyak rukun solat yang tertinggalnya.

"Anda mengejar salat Jumat, jika Anda mendapat satu rakaat dengan imam, artinya jika imam masih rukuk yang terakhir, jika Anda masih bisa mengejar rukuknya imam maka Anda mendapat salat Jumat," Ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan setelah mendapat satu rakaat tersebut harus menunggu imam selesai sampai salam kemudian Anda tinggal menambah satu rakaat lagi karena solat Jumat hanya dua rakaat.

Baca Juga: 15 Kumpulan Kata-kata Bijak Buya Hamka, Indah dan Penuh Makna

Berbeda jika Anda hanya bisa mengejar imam setelah rukuk, lanjut Buya Yahya, yang kedua yaitu saat imam itidal atau sujud maka Anda diharuskan mengikuti sujudnya imam sampai selesai salam.

Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan setelah imam selesai sampai salam, Anda melanjutkan solat 4 rakaat yaitu solat Dzuhur dengan niat solat Jumat. Wallahu 'alam bissawab.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Youtube Al-Bahja TV

Tags

Terkini

Terpopuler