TK hingga SMA di Kota Bekasi Resmi Diliburkan 2 Pekan, SMA Tunggu Keputusan Disdik Jabar

15 Maret 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi sekolah.* /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Kondisi bencana nasional telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Virus Corona pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Penambahan pasien positif virus corona menjadi 96 dengan 8 sembuh dan 5 kematian di antaranya menjadi laporan yang disampaikan Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto pada waktu yang sama.

Jakarta, Depok, dan Bogor telah mengambil keputusan untuk menutup sementara ruang publik seperti destinasi wisata, taman, dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Sekolah pun ikut diliburkan dan digantikan dengan kegiatan belajar jarak jauh. Bahkan DKI Jakarta mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan UNBK SMK yang akan dilaksanakan Senin, 16 Maret 2020 dan SMA/MA/SLBA sepekan kemudian.

Baca Juga: Pasien Bertambah Jadi 96 dengan 5 Kematian, Pakar UI Ingatkan Lockdown Bukan Kebijakan Tepat Tanggulangi Pandemi Virus Corona 

Kota Bekasi pun mulai mengambil langkah sama. Car Free Day hari ini dan minggu berikutnya ditiadakan, Bekasi Night Festival yang diselenggarakan malam ini juga dibatalkan.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi pun mengambil langkah serupa dengan meliburkan TK, SD, dan SMA di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Innayatullah mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pencegahan Corona Virus pada satuan pendidikan.

Selain itu, untuk meneruskan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Pemkot Bekasi Berubah Pikiran, CFD hingga Bekasi Night Festival Resmi Ditiadakan 

Namun, instruksi ini hanya berlaku untuk siswa saja. Para pengajar atau Kepala Sekolah tidak libur namun tetap menyiapkan bahan materi pelajaran.

“Para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah,” tandas Inayatullah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan anaknya tidak bepergian ke kerumunan seperti pusat perbelanjaan atau bioskop.

Perilaku hidup bersih, menurutnya, perlu dilakukan oleh para orang tua dala mengawasi anaknya.

Baca Juga: Pasien Virus Corona Bertambah Jadi 96, Menkes Terawan Tetapkan Duta Imunitas Corona pada 188 ABK Dream World 

Tri juga memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tidak sepenuhnya diliburkan namun bentuknya diganti dengan pembelajaran jarak jauh (e-learning) sehingga guru-guru tetap dapat memberikan tugas dan penilaian.

Sementara itu, pertanyaan di kolom komentar Instagram Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Humas Kota Bekasi seputar nasib siswa SMA dan SMK yang 2 pekan ke depan dijadwalkan menjalankan UNBK, dikonfirmasi oleh Tri Adhianto.

"Untuk SMA sederajat, sementara masih menunggu keputusan dari provinsi," tulis Wakil Wali Kota yang akrab disapa Mas Tri.

Pemprov Jawa Barat akan memberikan pernyataannya mengenai nasib siswa SMA dan SMK, apakah ikut diliburkan atau tidak hari ini, Minggu, 15 Maret 2020.

Dari informasi yang disampaikan Disdik Jawa Barat, pelaksanaan UNBK masih tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan dikeluarkannya protokol pelaksanaan UN tahun 2019/2020 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler