Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2021, Nadiem Makarim: Angin Segar bagi Guru Honorer untuk Sejahtera

- 23 November 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /DOK. PR/

Guru yang terdaftar pada Dapodik yang dapat mendaftar yaitu guru honorer di sekolah negeri dan swasta, selain itu adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini," katanya.

Baca Juga: Tantang Cakada Buat Pernyataan Tertulis, Teddy Gusnaidi: Pastikan Tidak Ada FPI, Hizbut Tahrir, ISIS

Tahun 2021, kata dia, selain seleksi masalah secara daring, ada perbedaan lainnya dibanding dengan tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, lanjut Nadiem, pada tahun sebelumnya formasi guru PPPK terbatas, sedangkan pada 2021 nanti, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, kemudian bagi yang lulus akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Pemerintah pusat juga akan mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Setelah Anies, Kini Giliran Wagub DKI Riza Patria Penuhi Undangan Polda Metro Jaya

Perbedaan lainnya adalah perihal materi, pada 2021 Mendikbud akan memberikan materi pembelajaran secara daring agar dapat membantu para pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian, berbeda pada seleksi sebelumnya yang tidak ada penyediaan materi.

Kemudian untuk PPPK 2021, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran gaji bagi semua peserta yang lulus, berbeda dengan sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran gaji para peserta yang lulus.

Selanjutnya perbedaan yang terakhir adalah biaya penyelenggaraan ujian yang akan ditanggung oleh Kemendikbud, sementara sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah