Siap-siap! BSU untuk Guru Madrasah dan PAI akan Segera Cair di Bank Penyalur

- 9 Desember 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi BSU GTK Kemenag.
Ilustrasi BSU GTK Kemenag. /PIXABAY

"Seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," katanya.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Shio Kelinci Diprediksi akan Membawa Semangat dan Kegembiraan Hidup di Tahun 2021

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU,” ucapnya.

Kemudian juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam honorer di Sekolah Umum. Jadi total keseluruhan ada 636.381 guru bukan PNS atau honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.

Namun, tidak semua guru honorer Pendidikan Islam akan dapat bantuan, hanya kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuatkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Melisha Sidabutar Meninggal Dunia, Juri Indonesia Idol 2020 hingga Kembarannya Beri Pesan Menyentuh

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah