"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia adalah Laboratorium Pluralisme dan Toleransi yang Paling Efektif di Dunia
M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Kemenag