Diduga Terafiliasi dengan HTI, Wakil Dekan di Unpad Diberhentikan

- 4 Januari 2021, 11:59 WIB
Universitas Padjajaran.
Universitas Padjajaran. /

Ia mungungkapkan bahwa saat masa pemilihan informasi terkait rekam jejak yang bersangkutan tersebut tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan universitas selama proses pemilihan tersebut.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan nantinya yang bersangkutan akan digantikan oleh Dr. Ir.Eddy Afrianto, M.Si sesuai surat keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Sebelumnya, Staf Khusus dan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, melalui akun Instagram @fadjroelrachman, mengunggah edaran dari Unpad terkait pemberhentian wakil dekan tersebut, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Terpantau Stabil, Berikut Harga Emas Antam di Awal Januari 2021

Dalam unggahan tersebut Ia juga menjelaskan kembali terkait alasan dan sebab dari pemberhentian Dr. Asep dari jabatannya tersebut.

“Pemberhentian Wakil Dekan di @universitaspadjajaran karena terbukti yang bersangkutan pengurus HTI ~ FR #HTIOrmasTerlarang #FPIOrmasTerlarang,” kata Fadjroel, Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @fadjroelrachman, Senin, 4 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x