"Perencanaan itu yang tidak bisa diberikan kampus konvensional. Untuk itu, Anda semua harus memiliki perencanaan diri,” katanya menambahkan.
Muhadjir lalu menambahkan pelaksanaan PJJ yang akibat pandemi Covid-19 juga telah membawa dampak pada pendidikan di Tanah Air.
Penyebabnya, kata dia, tidak semua wilayah di Tanah Air memiliki akses dan jaringan internet maupun gawai.
Sementara itu, daerah-daerah yang berada di pedalaman dikhawatirkan semakin tertinggal dengan tidak adanya pembelajaran tatap muka.
“Dengan pandemi Covid-19, terjadi disparitas akses dan kemampuan daya serap anak di Tanah Air,” katanya.
Atas pertimbangan itu, pihaknya berupaya agar ketimpangan tersebut tertutupi dengan baik.
Caranya yakni mengambil kebijakan berdasarkan aspek kualitas, kuantitas, aspek, dan kesesuaian.
Untuk jangka waktu penetapan PJJ hingga saat ini belum diketahui.
Kebijakan tersebut dipastikan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 untuk mencegah penularan di klaster pendidikan.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA