PR BEKASI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan penjelasan terkait izin penyelenggaran belajar tatap muka.
Nadiem Makarim menyebutkan pembelajaran tatap muka boleh dilakukan apabila di wilayah tersebut tidak ada jaringan internet.
Kendati begitu, Nadiem Makarim menegaskan pembelajaran tatap muka harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Ini Aturan Baru PPDB 2021 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Usai UN Resmi Ditiadakan
Salah satu wilayah yang kesulitan jaringan internet antara lain Provinsi Papua Barat.
“Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka,” kata Nadiem Makarim saat kunjungan har ketiga di Kepulauan Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat, 12 Februari 2021.
Nadiem Makarim menyebutkan belajar tatap muka bagi daerah kesulitan akses internet perlu dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.
Baca Juga: Foto Anies Baswedan Tak Pakai Masker Viral di Medsos, Wagub DKI Jakarta Buka Suara
“Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Nadiem Makaerim dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA