Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Belajar Tatap Muka untuk Wilayah dengan Kriteria Ini

- 13 Februari 2021, 08:39 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka.
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka. /Dok. Kemendikbud RI

Namun semua itu, kata Nadiem Makarim, kembali kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah karena kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah tersebut.

Menurut Nadiem Makarim, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentor yang diterbitkan pemerintah untuk memastikan bahwa di setiap daerah dapat memecahkan permasalah-permasalahan yang ada. 

Baca Juga: Atta Halilintar Mantap Akan Nikahi Aurel Hermansyah pada 21 Maret 2021: Kita Akad Dulu

Oleh karena itu, kata Nadiem Makarim meminta kepada Kabupaten dan Provinsi di Papua Barat agar menggunakan SKB 4 menteri untuk memulai proses belajar tatap muka.

Terutama bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. 

Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengutamakan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tak ketinggalan pelajaran. 

Baca Juga: GAR ITB Laporkan ke KASN Soal Tuduhan Radikalisme, HNW Bongkar Track Record Din Syamsuddin

“Tetapi semua itu tergantung pada Kepala sekolah dan komite sekolah,” ujar Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim mengatakan jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah