Putus Sekolah dan Nikah Dini Akibat Pandemi, KPAI: Ada 119 Siswa yang Menikah

- 17 Februari 2021, 15:27 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. /ANTARA/Dokumentasi KPAI

PR BEKASI - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diterapkan pemerintah terhadap sekolah-sekolah di beberapa daerah untuk menyiasati angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Namun, ibasnya malah memicu adanya kasus siswa memilih tak melanjutkan sekolah bahkan menikah pada usia dini.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai yang Kabarkan Dirinya Meninggal Dunia, Dahlan Iskan: Tega Bener yang Buat Berita

Baca Juga: Cek Fakta: Beradar Foto Replika Wajah Raja Firaun Tutankhamun Mirip Jokowi, Simak Faktanya

Baca Juga: Mengaku sebagai Adik Kakak, Dua Remaja Pria Saling Cium Bibir di Atas Sajadah Viral di Medsos

KPAI, kata dia, selama pandemi menerima pengaduan terkait pembayaran sumbangan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta.

"Selama pandemi Covid-19 KPAI menerima pengaduan terkait pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 17 Februari 2021.

"Kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan dinas pendidikan setempat dan pembina sekolah-sekolah negeri maupun swasta," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x