PR BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah fokus mempersiapkan infrastruktur pendukung penerapan protokol kesehatan menjelang pembukaan kembali sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti,
"Pemerintah daerah dan pemerintah pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protokol kesehatan/SOP, sosialisasi protokol/SOP, dan sinergi antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Covid-19 di daerah," katanya.
Baca Juga: Lakukan Pembatasan Akibat Covid-19, Amerika Serikat Tutup Dua Konsulat di Rusia
Dirinya juga menambahkan, bila sekolah tersebut belum menyiapkan dua hal yang disebutkan di atas, maka sekolah harus menunda pembukaan kembali pembelajaran tatap muka.
"Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah," katanya.
KPAI menyarankan pemerintah pusat menyiapkan sistem informasi, komunikasi, koordinasi, dan pengaduan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi.
Baca Juga: Edukasi Masyarakat Soal Vaksinasi Covid-19, Pengurus Besar IDI Bentuk 'Kawan Vaksin'
Dengan Hal tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan penyelenggaraan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan dan tata adaptasi kebiasaan baru.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA