KPAI: Jika Sekolah Belum Mampu Penuhi Infrastruktur dan Prokes, Tunda Dulu Buka Sekolah

- 20 Desember 2020, 12:05 WIB
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa, 8 Desember 2020.*
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa, 8 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Baca Juga: Militer China Mengaku Kapal Perangnya Buntuti Kapal Perang Milik AS di Selat Taiwan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga juga mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah harus mempertimbangkan "5 Siap".

Hal tersebut terdiri dari siap daerahnya, siap sekolah dan gurunya, siap sarana dan prasarana pendukungnya, siap orang tuanya, dan siap peserta didiknya.

"Melalui Surat Kesepakatan Bersama Empat Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama," katanya.

Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, KAI Commuter Tidak Operasikan Kereta Tambahan di Malam Tahun Baru

Hasil pengawasan KPAI yang menunjukkan bahwa 83,68 persen sekolah belum siap melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka, menurut dia, juga harus dijadikan sebagai masukan dalam mempersiapkan penyelenggaraan kembali kegiatan belajar di sekolah.

"Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar. Penerapan sistem campuran, baik pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh, harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah