KPAI: Jika Sekolah Belum Mampu Penuhi Infrastruktur dan Prokes, Tunda Dulu Buka Sekolah

- 20 Desember 2020, 12:05 WIB
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa, 8 Desember 2020.*
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa, 8 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Menurut KPAI, penyelenggaraan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi tidak hanya membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.

Tetapi juga kepatuhan warga sekolah terhadap protokol kesehatan serta sarana dan dana untuk melaksanakan pemeriksaan guna mendeteksi penularan Covid-19.

Baca Juga: Anda Pelaku Budaya Atau Punya Karya? Segera Daftar apb.kemdikbud.go.id untuk Terima Bantuan Rp1 Juta

KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah mengarahkan politik anggaran ke bidang pendidikan, terutama yang berkenaan dengan persiapan infrastruktur guna menekan munculnya klaster penularan Covid-19 di sekolah.

"Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau daerah belum siap, maka tunda dahulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zona hijau," kata Retno Listyarti.

KPAI juga mendorong pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada siswa serta pendidik dibiayai pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai yang dilakukan secara acak pada siswa dan pendidik.

Baca Juga: Diduga Bisa Menularkan Virus Corona, Kini Rusia Kembangkan Uji Vaksin Covid-19 untuk Hewan

Seperti diketahui, Pemerintah memperbolehkan sekolah-sekolah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Januari 2021 dengan sejumlah persyaratan, termasuk di antaranya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19

Pada masa penularan Covid-19 belum sepenuhnya terkendali seperti sekarang, pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka harus dipersiapkan secara matang oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan instansi terkait lainnya.

Hal tersebut dilakukan agar proses pembelajaran tatap muka tersebut tidak memunculkan klaster penularan Covid-19 baru.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah