PR BEKASI – Akhir-akhir ini masyarakat dibuat heboh dengan isu yang mengatakan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk menghapus pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman saat ditemui Antara di Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.
Dirinya mengatakan isu yang beredar tersebut tidak betul dan Kemendikbud tidak pernah memiliki niatan untuk menghapus pelajaran agama.
“Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Mata pelajaran agama akan tetap ada,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut Hendarman, bagi masyarakat Indonesia, pelajaran agama sangat penting sehingga Kemendikbud merefleksikannya pada profil Pelajar Pancasila.
Profil tersebut tercantum pada Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dengan tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul.
Di antara profil tersebut yang berkaitan dengan agama adalah pelajar yang “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.
Pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja.
Selain kompetensi abad 21, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Hendarman menjelaskan hanya ada satu rancangan atau draf Peta Jalan Pendidikan yang sudah pernah dibuat dan dokumen tersebut bukanlah dokumen final.
“Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” katanya.
Hendarman menyebutkan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak,” kata Hendarman.
60 pihak tersebut terdiri dari organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya.
Hendarman menambahkan saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa Kemendikbud mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun.
Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata “agama” secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya.
“Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini dan akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya,” kata Hendarman.***