Mulai 9 April 2021, Berikut Tata Cara Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan 2021 yang Dibuka Pemerintah

- 6 April 2021, 16:15 WIB
Delapan instansi yang akan membuka sekolah kedinasan 2021 mulai 9 April 2021.
Delapan instansi yang akan membuka sekolah kedinasan 2021 mulai 9 April 2021. /Instagram/@kemenpanrb

PR BEKASI - Kabar baik untuk kamu yang sedang mencari sekolah baru. Pemerintah segera membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021.

Pendaftar Sekolah kedinasan 2021 akan dibuka pada 9 April mendatang melalui situs Badan Kepegawaian Negara di https://dikdin.bkn.go.id/.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs dari situs Dikdin BKN, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan 2021.

Delapan sekolah kedinasan yang dibuka pemerintah tahun 2021 yaitu sekolah yang berada di bawah Kemenkumham, Kemendagri, Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kemenhub, BMKG, BPS, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Ferdinand Sentil Yahya Waloni: Memang Gak Pengen Ketemu Bidadari?

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Bekasi Kota Sita Belasan Dus Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat 

Berikut tahapan bagi kamu yang akan melamar di Sekolah Kedinasan setelah lulus SMA:

1.Pelamar mengakses portal di SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id;

2. Membuat akun SSCN sekolah kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun;

3. Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

4.Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, kemudian melihat pengumuman tata cara pembayaran formulir pendaftaran di situs masing-masing sekolah kedinasan;

5. Melakukan pembayaran formulir pendaftaran dan menyimpan bukti pembayaran tersebut;

Baca Juga: Cholil Nafis Heran Mengapa Artis Lebih Dicintai Dibanding Ustaz, Hendri Satrio: Artis Jarang Bicara Kewajiban 

6. Melengkapi nilai upload berkas & bukti pembayaran formulir pendaftaran;

7. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk;

8. Pelamar Log In ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi;

9. Mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran tes seleksi bagi pelamar yang lulus verifikasi;

10. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem;

11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi; dan

12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.

Baca Juga: Ingin Jadi Barometer Keagamaan Dunia, Gus Yaqut Sebut Kemenag Bukan Hanya Naungi Agama Islam

Baca Juga: Polisi Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Komnas HAM terkait Dugaan Pelanggaran HAM 

Untuk melakukan pendaftaran di situs masing-masing sekolah kedinasan, berikut link pendaftarannya:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui https://sipencatar.dephub.go.id;

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM);

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sekolah Institut Pemerintahan dalam negeri (IPDN);

4. Kementerian Keuangan di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melalui https://www.spmb.pknstan.ac.id/;

5. Badan Intelijen Negara di STIN melalui https://stin.ac.id;

6. Badan Pusat Statistik di STIS melalui https://stis.ac.id;

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan

8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Sekolah Tinggi Sandi Negara.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah