PR BEKASI – Umar bin Khattab ternyata pernah menolak tawaran seorang pendeta untuk melaksanakan salat di dalam gereja.
Hal tersebut terjadi saat Umar Bin Khattab yang pada saat itu menjabat sebagai khalifah berhasil membebaskan Yerusalem dari penjajahan Kekaisaran Romawi Timur di tahun 636 masehi.
Saat itu, Umar Bin Khattab diminta datang ke Yerusalem oleh Uskup Agung Sophronius untuk melaksanakan proses perjanjian serah terima wilayah dari Kekaisaran Romawi Timur ke umat Muslim.
Pada saat itu, Uskup Agung Sophronius ingin secara formal menyerahkan Yerusalem secara langsung ke umat Muslim meski sebelumnya ditolak oleh Panglima Abu Ubaidillah Bin Jarrah dan Panglima Khalid Bin Walid beserta pasukan Muslim.
Setelah menandatangani perjanjian penyerahan Yerusalem, dirinya diajak berkeliling kota dan mendapat sambutan hangat dari warga Yerusalem.
Saat singgah di Gereja Makam Kudus, Umar Bin Khattab kemudian meminta izin kepada Uskup Agung Sophronius untuk melaksanakan salat karena telah tiba waktu melaksanakan salat zuhur.
Baca Juga: 171 WNA China Masuk ke Indonesia Jelang Lebaran Saat Mudik Dilarang, Mardani Ali Sera: Amburadul
KH Saifuddin Zuhri dalam memoarnya Berangkat dari Pesantren (2013) mencatat bahwa Uskup Agung Sophronius menawarkan kepada Khalifah Umar bin Khattab untuk menunaikan salat di ruangan dasar Gereja Makam Kudus.
Tetapi, Umar Bin Khattab menolak secara halus ajakan tersebut dan kemudian melaksanakan salat zuhur di luar gereja tersebut.
Setelah dirinya melaksanakan salat, Umar Bin Khattab kemudian memberikan alasannya menolak menunaikan salat di dalam gereja.
Sikap penolakan Umar Bin Khattab tersebut bukan ditujukan pada persoalan lokasi pelaksanaan salat melainkan ia memikirkan hal yang lebih besar dan maslahat.
Baca Juga: WNA China Terus Datang ke Indonesia saat Rakyat Dilarang Mudik, Fadli Zon: Diskriminasi
Dirinya menolak salat di gereja agar rumah ibadah agama Kristen di Yerusalem tidak dirampas untuk dijadikan masjid karena alasan pemimpin besar umat Islam pernah melaksanakan salat di tempat itu.
Gereja Makam Kudus diketahui merupakan tempat paling suci dalam pandangan orang-orang Kristen Romawi
“Kalau saya salat di situ, dikhawatirkan di kemudian hari umat Islam merampas gereja Tuan untuk dijadikan masjid,” (KH Saifuddin Zuhri, 2013: 689).
Saat ini, di bekas tempat Umar Bin Khattab salat tersebut telah didirikan sebuah masjid bernama Masjid Umar oleh Sultan Al Afdal, putra Sultan Shalahuddin Al Ayyubi untuk mengenang peristiwa tersebut dan bukan di lokasi gereja Makam Kudus.
Baca Juga: Pernah Rehab, Satu Anggota DPRD Kembali Terjerat Kasus Bisnis Narkoba
Umar Bin Khattab patut memikirkan hal tersebut karena hubungan antaragama harus tetap baik di tengah suasana konflik saat itu.
Dirinya juga menjamin keamanan hidup dan kebebasan beribadah bagi penganut Kristen di Yerusalem.***