PR BEKASI – Salat Idul Fitri adalah salat sunnah dua rakaat yang dikerjakan oleh umat Muslim di pagi hari saat Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh esok hari, Kamis, 13 Mei 2021.
Hukum dalam salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) yang bisa dilakukan oleh seluruh umat kecuali untuk perempuan yang sedang haid atau menstruasi.
Dalam pelaksanaannya, salat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya.
Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.
Sedangkan, untuk waktu salat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu Zuhur
Secara global syarat dan rukun salat Idul Fitri tidak berbeda dari salat fardu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkannya.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman NU, berikut tata cara salat Idul Fitri secara tertib.