Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis hingga Desember 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 5 Agustus 2021, 13:21 WIB
Kemendikbud RI kembali membagikan kuota internet gratis hingga Desember 2021, simak syarat dan cara daftarnya.
Kemendikbud RI kembali membagikan kuota internet gratis hingga Desember 2021, simak syarat dan cara daftarnya. /Pixabay

 

PR BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membagikan kuota internet gratis bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Kuota internet gratis tersebut diberikan Kemendikbud hingga Desember 2021 sebagai salah satu bantuan sosial dari Pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemdikbud.ri pada Kamis, 5 Agustus 2021, yang menjelaskan syarat dan tata cara untuk mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Berikut merupakan rincian besaran kuota gratis yang diberikan Kemendikbud:

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Disalurkan Mulai September 2021, Simak Jadwal Pencairan Lengkapnya

- Pendidikan anak usia dini 7GB per bulan

- Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB per bulan

- Pendidik PAUD Dikdasmen 12GB per bulan

- Dosen dan mahasiswa 15GB per bulan

Kuota yang dibagikan Kemendikbud merupakan kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum di kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Subsidi Kuota Internet Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkan 10 GB untuk Siswa SD

Bagi kepala satuan pendidikan segera lakukan aktivasi melalui:

- Mutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Mengunggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemendikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadikti.kemendikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) paling lambat 31 Agustus 2021.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan bertahap pada 11 hingga 15 September, 11 hingga 15 Oktober dan 11 hingga 15 November 2021.

Kuota internet gratis tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah