Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikam diri,"
(Q.S Al-Baqarah ayat 222)
Selain saat haid, Rasulullah SAW juga mengharamkan kepada suami menyetubuhi istrinya pada bagian duburnya.
Baca Juga: Osteoarthritis Penyakit Sendi yang Akan Dalami oleh Semua Orang. Kenali Faktor Penyebabnya!
"Barang siapa menyetubuhi wanita haid, atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW,"
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
"Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya dari duburnya,"
(HR. Ahmad)
Lantas bagaimana jika suami tetap ingin dilayanai hasratnya oleh istrinya, sedang si istri sedang haid?
Rasulallah SAW menyarankan kepada si istri untuk tetap melayani suami dengan cara yang lain.
"Lakukanlah segala sesuatu selain jima',"
(HR. Muslim).***