Baca Juga: Pemkot Bekasi Berubah Pikiran, CFD hingga Bekasi Night Festival Resmi Ditiadakan
Namun, instruksi ini hanya berlaku untuk siswa saja. Para pengajar atau Kepala Sekolah tidak libur namun tetap menyiapkan bahan materi pelajaran.
“Para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah,” tandas Inayatullah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan anaknya tidak bepergian ke kerumunan seperti pusat perbelanjaan atau bioskop.
Perilaku hidup bersih, menurutnya, perlu dilakukan oleh para orang tua dala mengawasi anaknya.
Tri juga memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tidak sepenuhnya diliburkan namun bentuknya diganti dengan pembelajaran jarak jauh (e-learning) sehingga guru-guru tetap dapat memberikan tugas dan penilaian.
Sementara itu, pertanyaan di kolom komentar Instagram Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Humas Kota Bekasi seputar nasib siswa SMA dan SMK yang 2 pekan ke depan dijadwalkan menjalankan UNBK, dikonfirmasi oleh Tri Adhianto.
"Untuk SMA sederajat, sementara masih menunggu keputusan dari provinsi," tulis Wakil Wali Kota yang akrab disapa Mas Tri.
Pemprov Jawa Barat akan memberikan pernyataannya mengenai nasib siswa SMA dan SMK, apakah ikut diliburkan atau tidak hari ini, Minggu, 15 Maret 2020.