Ratusan Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka karena Terima Beasiswa, 39 Orang Mengembalikan Uang

- 19 Februari 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. /Pixabay/ekoanug/

Dana itu dialokasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), untuk disalurkan ke 803 penerima.

Mengenai potensi mahasiswa berstatus tersangka, penyidik pun mengimbau agar mereka mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat,” kata Winardy.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah