Bukan Hanya Dokter dan Perawat, Keluarga Nakes Juga Bisa Masuk Jalur Afirmasi PPDB 2020 Jabar

- 9 Juni 2020, 20:48 WIB
SPANDUK informasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang dipasang di SMAN 8 Kota Bandung.*
SPANDUK informasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang dipasang di SMAN 8 Kota Bandung.* /Foto Istimewa PR/

PR BEKASI – Para tenaga kesehatan kini tengah berjuang sebagai garda terdepan pasien virus corona yang kian hari masih terus bertambah.

Tidak sedikit yang terpaksa harus meninggalkan keluarganya selama berbulan-bulan demi mengurus kesehatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit.

Masyarakat pun terdorong untuk terus mengapresiasi tenaga kesehatan. Begitupun pemerintah yang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk tunjangan para tenaga medis.

Baca Juga: Laman PPDB SMA di Jabar Masih Bermasalah, Panitia Keluhkan Banyak Kendala 

Apresiasi sebagai wujud terima kasih untuk para tenaga kesehatan yang bekerja menangani pandemi virus corona pun datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar memberikan kuota khusus bagi anggota keluarga para tenaga kesehatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2020/2021.

“Minimal kami apresiasi tenaga kesehatan selain dalam bentuk insentif yakni kemudahan dalam PPDB bagi anak-anak atau keluarganya dalam PPDB. Kebijakan ini sudah kami putuskan,” tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Pemprov Jabar.

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya, kuota keluarga tenaga kesehatan yang bekerja menangani pandemi di Jawa Barat sebesar 2 persen dari total daya tampung PPDB di masing-masing sekolah negeri di Jawa Barat.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin Didakwa Kurungan 40 Tahun Penjara 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x