PR BEKASI - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan mengadakan tahap pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 pada tanggal 23 Maret sampai 15 April 2022.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @lmptoffical, registrasi akun LMTPT untuk UTBK-SBMPTN 2022 sudah ditutup tanggal 17 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Saat ini, peserta diminta fokus untuk mempersiapkan pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 yang akan datang 6 hari lagi.
Simak tahap dan tata cara pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022:
Baca Juga: Misteri One Piece 1044: Luffy Bangunkan Makhluk yang Berpotensi Guncang Dunia, Harta Karun Mariejoa Terungkap
1. Registrasi Akun LTMPT
Registrasi ini bersifat wajib, calon pendaftar UTBK-SBMPTN perlu menyiapkan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir untuk Registrasi akun LTMPT di laman portal LTMPT di bawah ini:
https://portal.ltmpt.ac.id.
2. Login
Calon peserta login menggunakan akun LTMPT yang sudah dibuat, login bisa dilakukan di sini:
https://portal.ltmpt.ac.id
Baca Juga: Kerja Bareng Malaikat Maut, Rowoon Bakal Selamatkan Orang yang Akan Bunuh Diri di Drama Korea Tomorrow
3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Tahap selanjutnya yakni mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan melakukan verifikasi biodata.
4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
Melengkapi:
- Biodata
- Memilih Program Studi
- Mengunggah Portofolio
Baca Juga: Potret Lisa BLACKPINK, Dilarang Pemerintah Thailand hingga Terancam Denda Rp200 Juta
- Memilih Pusat UTBK PTN
- mendapatkan Slip Pembayaran
5. Membayar di Bank
Pembayaran dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 2x24 jam.
6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SBMPTN
Baca Juga: Iklan Minuman Alkohol yang Dibintangi Lisa BLACKPINK Tuai Masalah di Thailand, Pemerintah Setempat Usut Tuntas
Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id lalu pilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk mencetak Kartu Peserta UTBK.
Sebagai informasi, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.***