Hukum Zakat Fitrah Secara Online Menurut Buya Yahya, Boleh Saja Asal Hindari Hal Berikut

- 26 April 2022, 18:58 WIB
Buya Yahya memberikan keterangan soal zakat fitrah online.
Buya Yahya memberikan keterangan soal zakat fitrah online. /YouTube Hutama Oni Ristiko

PR BEKASI – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mampu untuk menyumbangkan sebagaian hartanya untuk kaum fakir miskin di Bulan Ramadan.

Zakat fitrah berfungsi sebagai penyempurna ibadah di Bulan Ramadhan dan merupakan bentuk kepedulian kepada sesama yang membutuhkan.

Waktu pembayaran zakat fitrah yakni selama selama Bulan Ramadhan dan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: 6 Tips Mudik Aman dengan Sepeda Motor: Lakukan Peregangan Tubuh, Cek Rem Depan Belakang

Bentuk pembayaran zakat fitrah bisa beragam antara beras atau uang tunai.

Dahulu biasanya zakat fitrah dibayarkan melalui perantara Masjid atau datang langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat.

Namun, seiring berkembangnya zaman kini zakat fitrah bisa dibayarkan melalui transaksi elektronik atau online.

Baca Juga: One Piece 1048, Garp Sejak Awal Tahu Luffy Memakan Buah Iblis Legendaris Hito Hito no Mi Model Nika

Buya Yahya pernah menerangkan hukum bagi kaum muslimin yang membayarkan zakat fitrah secara online.

"Zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang normal dimakan oleh orang tersebut, kalau di Indonesia orang normalnya makan nasi," kata Buya Yahya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV

Namun Buya Yahya mengatakan bahwa memberikan zakat fitrah bukan hanya dengan beras saja namun bisa juga dengan uang tunai.

Baca Juga: Twitter Dibeli Elon Musk dengan Harga Rp635 Triliun, Pendiri Twitter: Elon adalah Solusi yang Saya Percaya

Kemudian, Buya Yahya menyebut apabila ingin melakukan zakat fitrah secara online hukumnya sah-sah saja asalkan lembaga penyalurnya resmi dan jelas.

Namun Buya Yahya berpesan agar jangan ikut-ikutan untuk melakukan zakat fitrah secara online.

Menurutnya, seharusnya yang lebih dulu didahulukan untuk menerima zakat fitrah yakni orang-orang terdekat.

"Anda harus tahu, siapa yang bagi ini nantinya, apakah benar atau tidak, jangan hanya gayanya saja online tetapi tetangga menjerit kelaparan," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyayangkan apabila zakat fitrah yang diberikan tidak tepat sasaran.

Terakhir, Buya Yahya berpesan agar dahulukan orang-orang terdekat untuk menerima zakat fitrah.***

 

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah