Golongan Orang yang Ternyata Tidak Wajib Menunaikan Zakat Fitrah, Siapa Sajakah?

- 27 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Orang yang ternyata tidak wajib menunaikan zakat fitrah.
Ilustrasi. Orang yang ternyata tidak wajib menunaikan zakat fitrah. /Pixabay/pictavio/

Zakat fitrah mengandung prinsip kafarat dan bukan menganut prinsip zakat mal.

"Batasan orang zakat fitrah tidak sebanding dengan kewajiban zakat mal," ujarnya.

Zakat mal hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki tabungan besar hampir Rp100 juta.

"Perbedaannya, zakat mal harus ditunaikan bagi individu yang memiliki penghasilan atau kekayaan finansial di atas 90 juta rupiah," ucapnya.

Namun zakat fitrah hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki makanan cukup untuk dirinya dan keluarganya pada saat malam idul fitri.

Kondisi orang yang tidak wajib zakat biasanya dialami pada orang tua yang sudah lansia, tanpa keluarga, dan tidak memiliki pekerjaan.

Orang dengan kriteria demikian sangat perlu menjadi bagian dari penerima zakat oleh sesama umat Muslim baik secara langsung maupun melalui lembaga zakat.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube anb channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah