Libur Sekolah Diperpanjang di Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Begini Penjelasan Menko PMK

- 6 Mei 2022, 18:13 WIB
Ilustrasi. Pasca lebaran 2022, pemerintah mengumumkan jika libur sekolah diperpanjang selama 3 hari yaitu sampai 11 Mei 2022.
Ilustrasi. Pasca lebaran 2022, pemerintah mengumumkan jika libur sekolah diperpanjang selama 3 hari yaitu sampai 11 Mei 2022. /Pixabay/mozlase__

Libur sekolah diperpanjang ini bertujuan mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas ke daerah dengan jumlah pemudik yang banyak.

Misalnya dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Anda Harus Meninggalkan Zona Nyaman untuk Meningkatkan Kemampuan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memperkirakan libur sekolah diperpanjang mampu mengatasi kemacetan saat puncak arus balik lebaran 2022.

“Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022,” ujar Muhadjir Effendy seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik,” lanjut Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Nonton 58th Baeksang Arts Awards 2022 Tayang Sebentar Lagi, Dipandu Park Bo Gum hingga Suzy

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan arus balik Lebaran 2022 terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Muhadjir Effendy pun berharap kebijakan libur sekolah diperpanjang tidak berdampak negatif pada sistem belajar mengajar.

Saat ini sekolah sedang fokus memperbaiki ketertinggalan (learning loss) imbas pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah